Ada sekitar 19 juta anak indonesia tidak dapat melanjutkan ke Perguruan Tinggi, hanya ada 4,9 juta anak indonesia yang dapat mengakses. Sehingga ada 19 juta anak indonesia siap bertarung untuk mendapatkan Upah Minimum.
Akan tetapi banyaknya parade tentara cadangan industri telah melegalkan kebijakan mengenai sistem kerja kontrak dan outsourcing.
inilah sekelumit hubungan antara pendidikan dan ketenaga kerjaan. kesemuanya akan dijadikan mesin penggali pundi-pundi oleh para pemilik modal.
Maka sinergis bila tuntutan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsorcing disandingkan dengan tuntutan Pendidikan Gratis, Ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar